Pemimpin
dan Kepemimpinan merupakan dua elemen yang saling berkaitan. Artinya,
kepemimpinan (style of the leader) merupakan cerminan dari
karakter/perilaku pemimpinnya (leader behavior). Perpaduan atau sintesis
antara “leader behavior dengan leader style” merupakan kunci
keberhasilan pengelolaan organisasi; atau dalam skala yang lebih luas
adalah pengelolaan daerah atau wilayah, dan bahkan Negara.
Banyak pakar manajemen yang mengemukakan pendapatnya tentang
kepemimpinan. Dalam hal ini dikemukakan George R. Terry (2006 : 495),
sebagai berikut: “Kepemimpinan adalah kegiatan-kegiatan untuk
mempengaruhi orang orang agar mau bekerja sama untuk mencapai tujuan
kelompok secara sukarela.”
Dari defenisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam kepemimpinan
ada keterkaitan antara pemimpin dengan berbagai kegiatan yang dihasilkan
oleh pemimpin tersebut. Pemimpin adalah seseorang yang dapat
mempersatukan orang-orang dan dapat mengarahkannya sedemikian rupa untuk
mencapai tujuan tertentu. Untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh
seorang pemimpin, maka ia harus mempunyai kemampuan untuk mengatur
lingkungan kepemimpinannya.
Kepemimpinan menurut Halpin Winer yang dikutip oleh Dadi Permadi (2000 :
35) bahwa : “Kepemimpinan yang menekankan dua dimensi perilaku pimpinan
apa yang dia istilahkan “initiating structure” (memprakarsai struktur)
dan “consideration” (pertimbangan). Memprakarsai struktur adalah
perilaku pemimpin dalam menentukan hubungan kerja dengan bawahannya dan
juga usahanya dalam membentuk pola-pola organisasi, saluran komunikasi
dan prosedur kerja yang jelas. Sedangkan pertimbangan adalah perilaku
pemimpin dalam menunjukkan persahabatan dan respek dalam hubungan kerja
antara pemimpin dan bawahannya dalam suatu kerja.”
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan:
bahwa kepemimpinan adalah “proses mempengaruhi aktivitas seseorang atau
kelompok orang untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu.”
Dari defenisi kepemimpinan itu dapat disimpulkan bahwa proses
kepemimpinan adalah fungsi pemimpin, pengikut dan variabel situasional
lainnya. Perlu diperhatikan bahwa defenisi tersebut tidak menyebutkan
suatu jenis organisasi tertentu. Dalam situasi apa pun dimana seseorang
berusaha mempengaruhi perilaku orang lain atau kelompok, maka sedang
berlangsung kepemimpinan dari waktu ke waktu, apakah aktivitasnya
dipusatkan dalam dunia usaha, pendidikan, rumah sakit, organisasi
politik atau keluarga, masyarakat, bahkan bangsa dan negara.
Sedangkan George R Terry (2006 : 124), mengemukakan 8 (delapan) ciri mengenai kepemimpinan dari pemimpin yaitu :
(1) Energik, mempunyai kekuatan mental dan fisik;
(2) Stabilitas emosi, tidak boleh mempunyai prasangka jelek terhadap
bawahannya, tidak cepat marah dan harus mempunyai kepercayaan diri yang
cukup besar;
(3) Mempunyai pengetahuan tentang hubungan antara manusia;
(4) Motivasi pribadi, harus mempunyai keinginan untuk menjadi pemimpin dan dapat memotivasi diri sendiri;
(5) Kemampuan berkomunikasi, atau kecakapan dalam berkomunikasi dan atau bernegosiasi;
(6) Kemamapuan atau kecakapan dalam mengajar, menjelaskan, dan mengembangkan bawahan;
(7) Kemampuan sosial atau keahlian rasa sosial, agar dapat menjamin
kepercayaan dan kesetiaan bawahannya, suka menolong, senang jika
bawahannya maju, peramah, dan luwes dalam bergaul;
(8) Kemampuan teknik, atau kecakapan menganalisis, merencanakan,
mengorganisasikan wewenang, mangambil keputusan dan mampu menyusun
konsep.
Kemudian, kepemimpinan yang berhasil di abad globalisasi menurut Dave
Ulrich adalah: “Merupakan perkalian antara kredibilitas dan
kapabilitas.” Kredibilitas adalah ciri-ciri yang ada pada seorang
pemimpin seperti kompetensi-kompetensi, sifatsifat, nilai-nilai dan
kebiasaan-kebiasaan yang bisa dipercaya baik oleh bawahan maupun oleh
lingkungannya.
Sedangkan kapabilitas adalah kamampuan pemimpin dalam menata visi, misi,
dan strategi serta dalam mengembangkan sumber-sumber daya manusia untuk
kepentingan memajukan organisasi dan atau wilayah
kepemimpinannya.” Kredibilitas pribadi yang ditampilkan pemimpin yang
menunjukkan kompetensi seperti mempunyai kekuatan keahlian (expert
power) disamping adanya sifat-sifat, nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan
yang positif (moral character) bila dikalikan dengan kemampuan pemimpin
dalam menata visi, misi, dan strategi organisasi/ wilayah yang jelas
akan merupakan suatu kekuatan dalam menjalankan roda organisasi/wilayah
dalam rangka mencapai tujuannya.
Kepemimpinan Dalam Islam
Kepemimpinan Islam adalah kepemimpinan yang berdasarkan hukum Allah.
Oleh karena itu, pemimpin haruslah orang yang paling tahu tentang hukum
Ilahi. Setelah para imam atau khalifah tiada, kepemimpinan harus
dipegang oleh para faqih yang memenuhi syarat-syarat syariat. Bila tak
seorang pun faqih yang memenuhi syarat, harus dibentuk ‘majelis
fukaha’.”
Sesungguhnya, dalam Islam, figur pemimpin ideal yang menjadi contoh dan
suritauladan yang baik, bahkan menjadi rahmat bagi manusia (rahmatan
linnas) dan rahmat bagi alam (rahmatan lil’alamin) adalah Muhammad
Rasulullah Saw., sebagaimana dalam firman-Nya :
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS.
al-Ahzab [33]: 21).
Sebenarnya, setiap manusia adalah pemimpin, minimal pemimpin terhadap
seluruh metafisik dirinya. Dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung
jawaban atas segala kepemimpinannya. Hal ini sebagaimana ditegaskan
dalam sabda Rasulullah Saw., yang maknanya sebagai berikut :
“Ingatlah! Setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung
jawaban tentang kepemimpinannya, seorang suami adalah pemimpin
keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang
kepemimpinannya, wanita adalah pemimpin bagi kehidupan rumah tangga
suami dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang
kepemimpinannya. Ingatlah! Bahwa kalian adalah sebagai pemimpin dan
akan dimintai pertanggung jawaban
tentang kepemimpinannya,” (Al-Hadits).
Kemudian, dalam Islam seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang
memiliki sekurang-kurangnya 4 (empat) sifat dalam menjalankan
kepemimpinannya, yakni : Siddiq, Tabligh, Amanah dan Fathanah (STAF):
(1) Siddiq (jujur) sehingga ia dapat dipercaya;
(2) Tabligh (penyampai) atau kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi;
(3) Amanah (bertanggung jawab) dalam menjalankan tugasnya;
(4) Fathanah (cerdas) dalam membuat perencanaan, visi, misi, strategi dan mengimplementasikannya.
Selain itu, juga dikenal ciri pemimpin Islam dimana Nabi Saw pernah
bersabda: “Pemimpin suatu kelompok adalah pelayan kelompok tersebut.”
Oleh sebab itu, pemimpin hendaklah ia melayani dan bukan dilayani, serta
menolong orang lain untuk maju.
Dr. Hisham Yahya Altalib (1991 : 55), mengatakan ada beberapa ciri penting yang menggambarkan kepemimpinan Islam yaitu :
Pertama, Setia kepada Allah. Pemimpin dan orang yang dipimpin terikat dengan kesetiaan kepada Allah;
Kedua, Tujuan Islam secara menyeluruh. Pemimpin melihat tujuan
organisasi bukan saja berdasarkan kepentingan kelompok, tetapi juga
dalam ruang lingkup kepentingan Islam yang lebih luas;
Ketiga, Berpegang pada syariat dan akhlak Islam. Pemimpin terikat dengan
peraturan Islam, dan boleh menjadi pemimpin selama ia berpegang teguh
pada perintah syariah.
Dalam mengendalikan urusannya ia harus patuh kepada adab-adab Islam,
khususnya ketika berurusan dengan golongan oposisi atau orang-orang yang
tak sepaham;
Keempat, Pengemban amanat. Pemimpin menerima kekuasaan sebagai amanah
dari Allah Swt., yang disertai oleh tanggung jawab yang besar. Al-Quran
memerintahkan pemimpin melaksanakan tugasnya untuk Allah dan menunjukkan
sikap yang baik kepada pengikut atau bawahannya.
Dalam Al-Quran Allah Swt berfirman :
“(yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka
bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh
berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada
Allah-lah kembali segala urusan.” (QS. al-Hajj [22]:41).
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah adanya prinsip-prinsip
dasar dalam kepemimpinan Islam yakni : Musyawarah; Keadilan; dan Kebebasan berfikir.
Secara ringkas penulis ingin mengemukakan bahwasanya pemimpin Islam
bukanlah kepemimpinan tirani dan tanpa koordinasi. Tetapi ia mendasari
dirinya dengan prinsip-prinsip Islam. Bermusyawarah dengan
sahabat-sahabatnya secara obyektif dan dengan penuh rasa hormat, membuat
keputusan seadil-adilnya, dan berjuang menciptakan kebebasan berfikir,
pertukaran gagasan yang sehat dan bebas, saling kritik dan saling
menasihati satu sama lain sedemikian rupa, sehingga para pengikut atau
bawahan merasa senang mendiskusikan persoalan yang menjadi kepentingan
dan tujuan bersama. Pemimpin Islam bertanggung jawab bukan hanya kepada
pengikut atau bawahannya semata, tetapi yang jauh lebih penting adalah
tanggung jawabnya kepada Allah Swt. selaku pengemban amanah
kepemimpinan. Kemudian perlu dipahami bahwa seorang muslim diminta
memberikan nasihat bila diperlukan, sebagaimana Hadits Nabi dari :Tamim
bin Aws
meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“Agama adalah nasihat.” Kami berkata: “Kepada siapa?”
Beliau menjawab: “Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Pemimpin umat Islam dan kepada masyarakat kamu.”
Nah, kepada para pemimpin, mulai dari skala yang lebih kecil, sampai
pada tingkat mondial, penulis hanya ingin mengingatkan, semoga tulisan
ini bisa dipahami, dijadikan nasihat dan sekaligus dapat dilaksanakan
dengan baik. Insya Allah. Amiin !
Itu saja. Dan terima kasih.
Senin, 12 Maret 2012
Materi LDKS Kepemimpinan 1
PEMIMPIN DAN KEPEMIMPINAN MENURUT ISLAM
01-05-2011 17:18 suliADI RS 2 komentar
Jumat, 09 Maret 2012
Uji Kompetensi PKn VII
AULANGAN UMUM SEMESTER GASAL
MADRASAH TSANAWIYAH SE- KABUPATEN
TRENGGALEK
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan Hari/Tanggal :
Kelas/Semester : VIII/Gasal Waktu :
A. Pilihlah
salah satu jawaban yang benar !
1. Suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan,
serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang memberi arah dan tujuan yang
hendak dicapai oleh suatu bangsa dan negara adalah pengertian …
a.
Ideologi
b.
Tujuan negara
c.
Dasar negara
d.
Falsafah negara
2. Salah satu fungsi ideologi bagi suatu bangsa adalah
bahwa ideologi …
a.
Merupakan
sesuatu yang dipaksakan
b.
Mengandung
gagasan-gagasan
c.
Diyakini akan
kebenarannya
d.
Selalu bersifat
terbuka
3. Berikut ini tokoh-tokoh yang melontarkan konsep dasar
negara Pancasila yaitu …
a.
Ir. Soekarno,
Muh. Yamin, dan Soepomo
b.
Muh. Yamin,
Radjiman Widyadiningrat, dan Soepomo
c.
Ir. Soekarno,
Moh. Hatta
d.
Muh. Yamin, Moh.
Hatta, dan Dr. Soetomo
4. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan rumusan dari …
a.
Radjiman
Widyadiningrat
b.
Ir. Soekarno
c.
Muh. Yamin
d.
Soepomo
5. Menurut Dr. Mr. Natanegara nilai dikelompokkan menjadi
…
a.
Nilai material,
ekonomi, dan moral
b.
Nilai material,
vital, dan kerohanian
c.
Nilai keindahan
dan kebenaran
d.
Nilai kebaikan
dan moral
6. Nilai dasar Pancasila yang tersirat dalam sila kedua
Pancasila adalah …
a.
Tidak memaksakan
kehendak
b.
Menghormati hak
orang lain
c.
Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan Kelima
d.
Mengembangkan
suasana kekeluargaan dan gotong-royong
7. Memberi bantuan kepada suatu panti asuhan merupakan
perbuatan terpuji sesuai dengan semangat sila …
a.
Pertama
b.
Kedua
c.
Keempat
d.
Kelima
8. Pentingnya persatuan dan kesatuan bagi suatu bangsa
adalah …
a.
Terpenuhinya
seluruh aspirasi rakyat
b.
Tercapainya
tujuan negara kita
c.
Terwujudnya
kesejahteraan rakyat
d.
Terjaminnya
semua kebutuhan warga Negara
9. Berikut ini yang merupakan nilai yang terkandung dalam
Pancasila sila ke empat adalah…
a.
Menjunjung
tinggi nilai persatuan dan kesatuan
b.
Mengakui adanya
perbedaan pendapat
c.
Mengakui
persaingan bebas demi tegaknya HAM
d.
Mengutamakan
musyawarah untuk mufakat
10. Penanaman nilai-nilai demokrasi sebaiknya dilakukan
dari lingkungan keluarga, karena …
a.
Pendidikan
keluarga masih bersifat murni
b.
Pendidikan
keluarga tidak memerlukan biaya
c.
Pendidikan dalam
keluarga dilakukan dengan sukarela
d.
Keluarga
merupakan peletak dasar-dasar pendidikan anak.
11. Salah satu sikap positif terhadap pengamalan sila
pertama Pancasila adalah …
a.
Menjunjung
tinggi hukum yang berlaku
b.
Menjunjung
tinggi keputusan para pemuka agama
c.
Menghormati
aparat hukum
d.
Menghormati
jasa-jasa para pahlawan
12. Salah satu wujud pengamalan sila pertama Pancasila
adalah …
a.
Berkibarnya
merah putih di seluruh wilayah tanah air
b.
Mengalirnya
bantuan saat ada bencana alam
c.
Tumbuhnya
kehidupan toleransi antar umat beragam
d.
Diadakannya
Bantuan Operasional Sekolah
13. Sekumpulan kaidah yang mengatur organisasi negara dan
merupakan pedoman pokok berfungsinya suatu negara adalah pengertian dari …
a.
Konvensi
b.
Hukum Dasar
c.
Konstitusi
d.
Dasar Hukum
14. Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia pada tahun
1949 sampai dengan 1950 adalah…
a.
Piagam Jakarta
b.
UUD 1945
c.
Konstitusi RIS
d.
UUDS 1950
15. 18 Agustus tercatat sebagai tanggal yang bersejarah,
sebab pada tanggal ini adalah …
a.
Dibuatnya UUD
1945
b.
Dikeluarkannya
UUD 1945
c.
Berakhir masa berlakunya UUD 1945
d.
Mulai berlakunya
UUD 1945
16. Konstitusi UUD 1945 hasil amandemen berlaku pada masa
periode…
a.
Tahun 1945
sampai tahun 1949
b.
Tahun 1949
sampai tahun 1950
c.
Tahun 1950 sampai tahun 1959
d.
Tahun 1999
sampai sekarang
17. Bentuk negara yang dikehendaki oleh UUDS 1950 adalah
negara …
a.
Federasi
b.
Republik
c.
Kesatuan
d.
Sentralisasi
18. Sistem pemerintahan yang berlaku masa pada
pemerintahan RIS adalah …
a.
Presidensial
b.
Parlementer
c.
Desentralisasi
d.
Liberal
19. Bentuk pemerintahan yang dianut oleh UUD 1945 pasca
amandemen adalah …
a.
Kesatuan
b.
Federasi
c.
Republik
d.
Parlementer
20. Penyimpangan terhadap UUD 1945 bisa saja terjadi
karena …
a.
Adanya unsur
kesengajaan dari pemerintah
b.
Adanya
pergantian pimpinan negara
c.
Situasi politik
tertentu
d.
Rakyat
menghendaki adanya penyimpangan
21. Pelaksanaan UUD 1945 pada periode 1958 sampai dengan
1966, terjadinya sistem demokrasi terpimpin, maka bilamana musyawarah mufakat
tidak mencapai hasil keputusan diserahkan kepada …
a.
MPR
b.
DPR
c.
Presiden
d.
Para Menteri
22. Dalam sistem pemerintahan yang menerapkan kabinet
parlementer, sering terjadi perubahan kabinet sebab …
a.
Presiden dapat
membubarkan kabinet
b.
MPR dapat
mengganti kabinet
c.
DPR dapat
membubarkan kabinet
d.
Menteri-menteri
dapat pindah departemen
23. Penyimpangan lembaga negara dan pemerintahan pada
tahun 1959 sampai dengan tahun 1966 terjadi, sebab keduanya berazazkan …
a.
Nasionalis dan
komunis
b.
Nasionalis dan patriotis
c.
Pancasila dan
UUD 1945
d.
UUD Sementara
24. Kelemahan dari pemerintahan orde baru adalah …
a.
Banyaknya partai
politik
b.
Lembaga negara
cukup banyak
c.
Kurangnya
sosialisasi pemilu
d.
Terjadinya
permasalahan kekuasaan
25. Timbulnya krisis ekonomi menyebabkan orang …
a.
Sulit memenuhi
kebutuhan hidupnya
b.
Tidak mau
bekerja
c.
Mudah dalam
mencari pekerjaan
d.
Berperilaku
boros
26. Pemerintahan orde baru telah memanfaatkan kelemahan
yang ada dalam UUD 1945. Hal ini menjadikan …
a.
UUD 1945
dianggap suatu yang sacral
b.
Pasal-pasal
dalam UUD 1945 berkurang
c.
Banyak yang
ingin menggantikan UUD 1945
d.
Pemerintahan
disukai oleh rakyat
27. Di bawah ini merupakan dasar dalam melakukan perubahan
UUD 1945 :
a.
Keinginan
mengubah Pembukaan UUD 1945
b.
Melakukan
perubahan demi kepentingan pemerintah
c.
UUD 1945 mengandung
pasal-oasal yang terlalu luwes atau fleksibel
d.
Menggunakan
sistem kekuasaan terpusat
28. Perubahan pertama terhadap UUD 1945 dilaksanakan
tanggal …
a.
19 Oktober 1999
b.
18 Agustus 2000
c.
9 November 2001
d.
10 Agustus 2002
29. Di bawah ini yang merupakan tujuan dari perubahan UUD
1945 adalah …
a.
Membatasi
perkembangan demokrasi
b.
Hanya menjangkau
masa sekarang
c.
Sebagai panduan
dasar dalam menyelenggarakan negara dan bangsa
d.
Sesuai dengan
kemauan dan kehendak pemerintah
30. Dasar pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia
adalah …
a.
Peraturan
perundang-undangan
b.
Undang-undang
Dasar
c.
Keputusan
pejabat negara
d.
Undang-undang
dan Perpu
31. Berikut ini arti penting peraturan perundang-undangan
nasional bagi warga negara adalah…
a.
Memberikan
kepastian hukum bagi pejabat negara
b.
Menghukum bagi
mereka yang berbuat salah
c.
Melindungi dan
mengayomi hak-hak warga negara
d.
Memberikan rasa
keadilan bagi penegak hukum
32. Peraturan perundang-undangan harus berkaitan dengan
kondisi dan kenyataan hidup di masyarakat. Hal ini merupakan hakikat dari
landasan ….
a.
Sosiologis
b.
Filosofis
c.
Geologis
d.
Ideologis
33. Berikut ini merupakan hal-hal yang tidak
berkaitan dengan landasan yuridis peraturan perundang-undangan adalah ….
a.
harus ada
kewenangan dari pembuat perundang-undangan
b.
harus ada
kesesuaian antara jenis dan materi perundang-undangan
c.
harus mengikuti
cara-cara atau prosedur tertentu
d.
harus dibuat
dalam waktu lama
34. Undang-undang dibentuk untuk melaksanakan ….
a.
UUD 1945
b.
Perpu
c.
Peraturan
Pemerintah
d.
Peraturan
Presiden
35. Pembahasan RUU oleh
DPR, dilakukan dengan ….
a. Dua tingkat
b. Tiga tingkat
c. Empat tingkat
d.
Lima tingkat
36. Pada pembahasan RUU di DPR, Presiden diwakilkan kepada
….
a.
Menteri
Kehakiman dan HAM
b.
Wakil Presiden
c.
Menteri
d.
Juru bicara
kepresidenan
37. Mentaati peraturan yang berlaku adalah kewajiban bagi
….
a.
Setiap aparat
penegak hukum
b.
Setiap yang
cinta hukum
c.
Setiap warga
negara tanpa kecuali
d.
Warga negara
yang takut sanksi
38. Penyelewengan atau penggelapan harta milik perusahaan
atau negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain adalah pengertian ….
a.
Korupsi
b.
Kolusi
c.
Nepotisme
d.
konspirasi
39. Komisi yang diberi kewenangan untuk melakukan
pemberantasan korupsi adalah ….
a.
Komisi
Pemberantasan Korupsi
b.
Komisi Keuangan
Negara
c.
Badan Pemeriksa
Keuangan
d.
Tim Tindak
Pidana Korupsi
40. Peraturan pemerintah yang mengatur pemberantasan
korupsi adalah …
a.
UU No. 30 Tahun
2002
b.
UU No. 20 Tahun
2001
c.
PP No. 19 Tahun
2000
d.
Inpres No. 5
Tahun 2008
B. Jawablah
pertanyaan berikut dengan benar !
41. Apa pengertian ideologi secara umum ?
42. Sebutkan 3 keunggulan ideologi Pancasila dibanding
dengan ideologi yang lain !
43. Apakah akibat penyimpangan konstitusi bagi kehidupan
negara ?
44. Sebutkan landasan hukum yang digunakan dalam perubahan
UUD 1945 !
45. Apakah yang dimaksud dengan peraturan
perundang-undangan ?
Langganan:
Postingan (Atom)